Kenapa Kartu Kredit Diblokir? Ketahui Penyebab dan Cara Mengaktifkannya Lagi

Avatar photo

Asrul

Kenapa Kartu Kredit Diblokir
Foto: Voronaman111/Envato Elements

Pelajari berbagai alasan mengapa kartu kredit bisa diblokir dan temukan cara-cara efektif untuk mengaktifkannya kembali.

Kartu kredit yang tiba-tiba diblokir tentu bisa menjadi situasi yang mengejutkan dan mengganggu. Ada berbagai alasan mengapa hal ini bisa terjadi, mulai dari keamanan hingga masalah administrasi.

Dalam artikel ini, kami akan membahas penyebab umum yang sering menjadi alasan pemblokiran kartu kredit, serta langkah-langkah yang dapat Anda ambil untuk mengaktifkannya kembali agar bisa digunakan dengan lancar.

Alasan Penghentian Aktif Kartu Kredit

Alasan Penghentian Aktif Kartu Kredit
Foto: S_Kawee/Envato Elements

Ada beberapa alasan mengapa kartu kredit bisa diblokir oleh bank atau penyedia layanan kartu kredit. Berikut ini beberapa penyebab umum yang perlu diketahui:

1. Kesalahan Memasukkan PIN Berulang Kali

Setiap kartu kredit dilengkapi dengan fitur keamanan berupa Personal Identification Number (PIN) untuk melindungi pengguna dari akses yang tidak sah.

Salah satu penyebab umum kartu kredit diblokir adalah kesalahan memasukkan PIN berulang kali. Umumnya, setelah tiga kali kesalahan berturut-turut dalam memasukkan PIN, kartu akan otomatis terblokir.

Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi kartu dari penyalahgunaan, terutama jika kartu hilang atau dicuri.

Dengan adanya pemblokiran otomatis ini, bank dapat mencegah upaya “coba-coba” yang dilakukan oleh orang yang menemukan kartu tersebut. Pemblokiran ini efektif dalam mengurangi risiko penipuan atau penggunaan yang tidak sah.

Baca Juga:  Panduan Praktis untuk Menutup Kartu Kredit Anda dengan Mudah

2. Tidak Aktifnya Penggunaan Kartu dalam Jangka Waktu Lama

Kartu kredit yang tidak digunakan dalam jangka waktu lama juga rentan terkena blokir. Misalnya, jika kamu membuka kartu kredit di bulan Juli 2024 dan hanya menggunakan kartu tersebut sekali, maka ketika mencoba menggunakannya kembali pada Januari 2025, kartu tersebut bisa saja sudah terblokir karena tidak adanya aktivitas transaksi.

Pemblokiran ini dilakukan oleh bank atau penyedia kartu kredit sebagai langkah pengamanan karena tidak ada transaksi aktif yang terdeteksi. Meskipun kartu kredit terblokir, ini tidak berarti tagihan yang ada di dalam kartu tersebut juga terhapus.

Pengguna tetap bertanggung jawab untuk melunasi biaya-biaya yang mungkin masih berlaku, seperti biaya tahunan.

Ketika biaya-biaya ini dibiarkan menumpuk tanpa dibayarkan, maka skor kredit pengguna di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dapat memburuk, yang nantinya akan mempengaruhi kemampuan untuk mengajukan kredit lain di masa depan.

3. Keterlambatan dalam Pembayaran Tagihan

Salah satu alasan utama lainnya untuk pemblokiran kartu kredit adalah keterlambatan dalam membayar tagihan. Kartu kredit akan selalu memiliki tagihan, baik itu dari transaksi, bunga, maupun biaya tahunan.

Jika tagihan-tagihan ini tidak dibayar tepat waktu dan terus menumpuk, maka kartu kredit akan diblokir oleh penyedia layanan.

Biasanya, pihak bank akan memberi tahu pengguna tentang tagihan yang belum dibayarkan dan memberikan waktu tertentu untuk melunasinya.

Jika dalam waktu yang ditentukan tagihan tidak dibayar, kartu kredit akan diblokir secara permanen.

Meski demikian, pengguna tetap bertanggung jawab untuk melunasi seluruh tagihan yang ada beserta bunga dan denda yang berlaku, meskipun kartu kredit sudah tidak aktif.

Jenis-Jenis Pemblokiran Kartu Kredit

Jenis-Jenis Pemblokiran Kartu Kredit
Foto: Thananit_S/Envato Elements

Pemblokiran kartu kredit bisa terjadi dalam dua jenis, yakni blokir sementara dan blokir permanen. Penting untuk memahami perbedaan antara kedua jenis blokir ini agar bisa mengambil langkah yang tepat.

Baca Juga:  Penting Diketahui! 4 Fakta Kunci tentang Asuransi Kartu Kredit

1. Blokir Sementara

Blokir sementara adalah pemblokiran kartu kredit yang bersifat sementara dan biasanya berlangsung dalam waktu singkat.

Pemblokiran ini dilakukan oleh pihak penyedia kartu kredit sebagai tindakan pengamanan atau akibat kesalahan tertentu, seperti salah memasukkan PIN beberapa kali.

Namun, blokir sementara bisa dibuka kembali setelah pengguna memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh penyedia kartu kredit.

Salah satu syarat umum untuk membuka blokir sementara adalah dengan melunasi tagihan yang tertunggak. Setelah itu, kartu kredit bisa digunakan kembali dengan normal.

2. Blokir Permanen

Blokir permanen adalah kondisi di mana kartu kredit tidak bisa digunakan lagi selamanya. Ini terjadi ketika pihak penyedia kartu kredit memutuskan untuk menghentikan layanan dan fitur kartu secara permanen.

Pemblokiran permanen biasanya terjadi karena pelanggaran serius, seperti keterlambatan pembayaran tagihan yang berkepanjangan atau penyalahgunaan kartu.

Jika kartu kredit sudah diblokir permanen, meskipun pengguna melunasi seluruh tagihan dan kewajiban yang ada, kartu tersebut tidak bisa diaktifkan kembali.

Dalam hal ini, pengguna mungkin perlu mengajukan aplikasi kartu kredit baru jika masih membutuhkan layanan kartu kredit.

Prosedur Mengaktifkan Kembali Kartu Kredit

Prosedur Mengaktifkan Kembali Kartu Kredit
Foto: DragonImages/Envato Elements

Jika kartu kreditmu diblokir, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk membuka kembali blokirnya, terutama jika blokir tersebut bersifat sementara:

1. Hubungi Pihak Penyedia Kartu Kredit

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi pihak bank atau penyedia kartu kredit untuk mengetahui alasan spesifik mengapa kartu kreditmu diblokir.

Layanan pelanggan akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai langkah yang perlu diambil untuk membuka blokir.

2. Lunasi Tagihan yang Tertunggak

Jika pemblokiran disebabkan oleh tagihan yang belum dibayarkan, segera lunasi seluruh tagihan yang ada. Ini bisa mencakup biaya transaksi, bunga, atau biaya tahunan yang belum dibayarkan.

Baca Juga:  Panduan Lengkap Mengaktifkan Kembali Kartu Kredit yang Dinonaktifkan oleh Bank

3. Verifikasi Identitas dan Dokumen Pendukung

Penyedia kartu kredit mungkin akan meminta kamu untuk melakukan verifikasi identitas sebagai bagian dari proses pembukaan blokir.

Pastikan untuk membawa atau menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, kartu kredit, atau bukti pembayaran tagihan.

4. Ikuti Prosedur yang Ditetapkan

Setiap penyedia kartu kredit memiliki prosedur yang berbeda untuk membuka blokir kartu. Pastikan untuk mengikuti semua prosedur yang diberikan dan mematuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku.

5. Cek dan Perbaiki Skor Kredit

Jika pemblokiran terjadi karena masalah kredit yang buruk, periksa laporan kreditmu di SLIK OJK. Usahakan untuk memperbaiki skor kredit dengan membayar semua kewajiban tepat waktu di masa depan.

Kartu kredit yang diblokir bisa menjadi masalah yang merepotkan, tetapi dengan mengetahui penyebab dan cara membuka blokirnya, kamu bisa mengatasi situasi ini dengan lebih mudah.

Penting untuk selalu memantau penggunaan kartu kredit, membayar tagihan tepat waktu, dan memahami syarat serta ketentuan yang berlaku untuk mencegah terjadinya pemblokiran di masa mendatang.

Dengan pengelolaan yang baik, kartu kredit bisa menjadi alat keuangan yang bermanfaat dan mendukung kebutuhan finansial kamu.

Rekomendasi

Tags