Cari tahu apa itu deposito syariah, bagaimana cara kerjanya, serta apa saja manfaat yang bisa Anda dapatkan dari produk perbankan ini.
Deposito syariah menjadi salah satu pilihan investasi yang semakin diminati oleh masyarakat Indonesia yang ingin berinvestasi sesuai prinsip syariah.
Tidak hanya memberikan keamanan pada dana yang disimpan, deposito syariah juga menawarkan berbagai manfaat menarik bagi nasabah.
Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap apa itu deposito syariah, mekanisme kerjanya, serta manfaat yang dapat Anda peroleh jika memilih produk ini sebagai instrumen investasi.
Mengupas Tuntas Konsep Deposito Syariah

Deposito syariah adalah jenis produk perbankan yang mengacu pada prinsip-prinsip syariah Islam.
Berbeda dengan deposito konvensional yang memberikan bunga kepada nasabah, deposito syariah tidak mengenal istilah bunga karena bunga dianggap riba dan dilarang dalam Islam. Sebagai gantinya, deposito syariah menggunakan sistem bagi hasil atau “nisbah.”
Dalam deposito ini, keuntungan yang diperoleh tidak tetap dan bergantung pada kinerja bank syariah serta kesepakatan awal antara nasabah dan pihak bank.
Saat membuka deposito syariah, nasabah akan membuat akad atau perjanjian dengan bank yang berfungsi sebagai pengelola dana (mudharib), sementara nasabah bertindak sebagai pemilik dana (shahibul maal).
Dalam akad tersebut, dijelaskan bagaimana dana akan dikelola dan bagaimana pembagian keuntungan akan dilakukan, baik melalui investasi yang dipilih oleh bank (mutlaqah) maupun investasi yang ditentukan oleh nasabah (muqayyadah).
Mengetahui Nisbah (Bagi Hasil) Deposito Syariah

Cara kerja deposito syariah didasarkan pada sistem bagi hasil atau “nisbah.” Nisbah ini dihitung berdasarkan persentase yang disepakati antara bank dan nasabah. Rumus sederhana yang digunakan untuk menentukan bagi hasil adalah:
- (Nominal Deposito / Nominal Total Deposito) × Persentase Bagi Hasil × Keuntungan Bank Bulan Tersebut
- (Nominal Deposito / Nominal Total Deposito)×Persentase Bagi Hasil×Keuntungan Bank Bulan Tersebut
Pada umumnya, nisbah yang ditawarkan adalah 60:40 untuk nasabah dan bank. Artinya, nasabah akan mendapatkan 60% dari total keuntungan yang dihasilkan, sedangkan bank mendapatkan 40%.
Semakin baik kinerja bank dalam mengelola dana, semakin besar pula keuntungan yang diperoleh oleh nasabah.
Keuntungan Finansial dalam Deposito Syariah

Deposito syariah tidak hanya menawarkan keuntungan finansial, tetapi juga memberikan manfaat lainnya yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Berikut adalah beberapa manfaat utama deposito syariah:
1. Dana Deposito Dijamin Aman
Deposito syariah, seperti halnya deposito konvensional, dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ini berarti dana Anda akan tetap aman meskipun terjadi kebangkrutan bank. Jumlah dana yang dijamin oleh LPS maksimal sebesar Rp2 miliar.
Keamanan ini semakin diperkuat dengan prinsip syariah yang menjamin tidak adanya kecurangan karena persentase pembagian keuntungan sudah ditentukan dari awal.
2. Keuntungan yang Transparan dan Bisa Diatur Sendiri
Berbeda dengan deposito konvensional yang keuntungannya ditentukan oleh suku bunga tetap, deposito syariah menggunakan sistem bagi hasil atau nisbah.
Keuntungan yang diperoleh bersifat fluktuatif, tergantung dari pendapatan dan kinerja bank syariah tersebut. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena pembagian hasil ini diatur dalam akad awal yang Anda buat bersama dengan bank.
Hal ini memastikan bahwa perhitungan keuntungan dapat disesuaikan dengan keinginan dan kesepakatan Anda.
3. Proses Pengelolaan Dana yang Pasti Halal
Kehalalan adalah elemen utama dalam deposito syariah. Bank syariah mengelola dana nasabah sesuai dengan hukum syariah, yang berarti bahwa dana hanya akan diinvestasikan dalam sektor-sektor yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
Oleh karena itu, nasabah tidak perlu khawatir mengenai sumber atau cara bank memutarkan uang mereka, karena semuanya dilakukan secara halal dan transparan.
4. Berfungsi sebagai Agunan dalam Pembiayaan
Deposito syariah juga dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan. Sama seperti surat berharga, deposito ini bisa menjadi jaminan saat Anda membutuhkan dana untuk keperluan tertentu.
Namun, jenis pembiayaan apa saja yang bisa dijaminkan dengan deposito syariah berbeda-beda di setiap bank.
Oleh karena itu, sangat penting untuk berkonsultasi dengan pihak bank mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku.
5. Pilihan Investasi Aman untuk Dana Darurat
Deposito syariah merupakan pilihan investasi yang aman dan cocok untuk simpanan dana darurat jangka pendek. Dengan pilihan tenor yang fleksibel, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan hingga 24 bulan, Anda bisa mencairkan dana sesuai kebutuhan.
Deposito syariah juga menawarkan fitur perpanjangan otomatis atau Automatic Roll Over (ARO), yang memungkinkan tenor deposito diperpanjang secara otomatis sebelum jatuh tempo.
Namun, perlu diingat bahwa pencairan dana tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu seperti tabungan reguler.
Pencairan yang dilakukan sebelum masa tenor berakhir akan dikenakan penalti, yang biasanya disebut sebagai biaya administrasi dan sudah disepakati di awal perjanjian.
Deposito syariah adalah pilihan investasi yang menarik bagi mereka yang mencari cara berinvestasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Dengan menawarkan keamanan, fleksibilitas, dan transparansi, deposito syariah tidak hanya membantu dalam mengelola keuangan tetapi juga memastikan bahwa dana diinvestasikan dengan cara yang halal dan etis.
Jika Anda mencari produk investasi yang aman, rendah risiko, dan sesuai dengan nilai-nilai syariah, deposito syariah bisa menjadi pilihan yang tepat.
Pastikan untuk selalu memahami syarat dan ketentuan yang berlaku serta berkonsultasi dengan pihak bank atau ahli keuangan untuk memaksimalkan manfaat dari deposito syariah ini.